- Viva
Profil Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla yang Jadi Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar Rp1,3 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) menyeret nama Halim Kalla, Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa sekaligus adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri setelah penyidik menemukan dugaan kuat adanya kongkalikong dalam proyek yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.
Kerugian Negara Capai Rp1,3 Triliun
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa total kerugian negara berasal dari dua sumber mata uang, yakni 64.410.523 dolar AS dan Rp323.199.898.518. Jika dikonversikan dengan kurs saat ini, total kerugian mencapai sekitar Rp1,35 triliun.
“Total kerugian uang negara itu sekarang Rp1,3 triliun ya. Berdasarkan kurs sekitar Rp16.600, jadi totalnya Rp1,350 triliun,” ujar Cahyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Dalam kasus ini, Kortas Tipidkor telah menetapkan empat tersangka, yakni Halim Kalla, mantan Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar, serta dua pihak swasta berinisial RR dan HYL.
Dugaan Permufakatan Proyek
Polri menduga keempat tersangka terlibat dalam permufakatan jahat sejak tahap perencanaan proyek PLTU 1 Kalbar yang berlangsung antara 2008 hingga 2018.
“Dari awal perencanaan sudah terjadi korespondensi dan pengaturan agar pihak tertentu memenangkan pelaksanaan proyek,” jelas Cahyono.
Ia menambahkan, setelah kontrak disepakati, terjadi sejumlah pengaturan yang menyebabkan proyek terlambat dan akhirnya mangkrak hingga dinyatakan total loss oleh BPK. Proyek tersebut tidak pernah beroperasi sejak dimulai dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Siapa Halim Kalla?
Halim Kalla lahir di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, pada 1 Oktober 1957. Ia dikenal luas sebagai pengusaha sukses dengan rekam jejak panjang di berbagai sektor bisnis, mulai dari energi hingga teknologi digital.
Pada 2006, Halim menjadi pengusaha pertama di Indonesia yang memperkenalkan Digital Cinema System (DCS), teknologi yang merevolusi proses pembuatan dan distribusi film ke bioskop secara digital.
Selain dikenal sebagai pebisnis, Halim Kalla juga pernah terjun ke dunia politik sebagai anggota DPR RI periode 2009–2014 dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.
Belakangan, ia aktif di bidang otomotif dan energi terbarukan melalui perusahaan Haka Auto, yang memperkenalkan tiga prototipe kendaraan listrik bernama Smuth, Erolis, dan Trolis—sebagai bagian dari upaya mendukung inovasi industri otomotif nasional.
Penanganan Kasus dan Status Tersangka
Kasus PLTU 1 Kalbar awalnya ditangani Polda Kalimantan Barat sejak 7 April 2021. Namun, pada Mei 2024, Kortas Tipidkor Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan dan menetapkan keempat tersangka pada 3 Oktober 2025.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Halim Kalla maupun tersangka lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Halim Kalla belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PLTU 1 Kalimantan Barat.