Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Halim Kalla, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla
Pemeriksaan terhadap Halim Kalla, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, kembali urung dilakukan.
Polri dan PPATK menelusuri jejak harta kekayaan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar, termasuk adik Jusuf Kalla yakni Halim Kalla (HK).
Meski kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,35 triliun, Polri hingga kini belum menahan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalimantan Barat, termasuk adik kandung Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Halim Kalla
Halim Kalla, adik Jusuf Kalla, ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek PLTU 1 Kalbar dengan kerugian negara Rp1,3 triliun. Ini profil dan kronologinya.
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.