- Syifa Aulia/tvOnenews
Ada Dua Tim Reformasi Polri, Lantas Bagaimana Jika Tumpang Tindih? Komisi III DPR Bilang Begini
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra buka suara soal adanya dua tim reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia meyakini peran dan fungsi Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri tidak akan tumpang tindih dengan Tim Reformasi Polri yang dibentuk Prabowo.
“Tidak ada tumpang tinggi. Jadi begini, yang tahu internal Polri adalah Polri, betul enggak? Tetapi bentukan dari Presiden itu untuk memenuhi unsur objektifitasnya, kan gitu kan. Jadi saling mengisi, tidak tumpang tindih,” kata Tandra, Jumat (3/10/2025).
Tandra juga yakin Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri akan tunduk kepada tim yang dibentuk Prabowo. Sebab, Prabowo merupakan pemimpin tertinggi di negara ini.
“Ya prinsipnya presiden itu adalah pemimpin tertinggi bangsa ini. Oleh karena itu, pasti tim yang dibentuk oleh Polri itu pasti akan tunduk kepada tim yang dibentuk oleh presiden,” jelasnya.
Diketahui, Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah Polri. Tim ini dibentuk berdasarkan surat perintah Kapolri yang diteken pada 17 September 2025.
Tim tersebut dibuat beberapa hari setelah Prabowo membentuk Tim Reformasi Polri. Adapun Kapolri membentuk tim tersebut untuk melakukan reformasi internal lembaga. (saa/iwh)