- ANTARA
Cinta Bersemi di Penjara, Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Menikah di Sel Polres Gowa
Jakarta, tvOnenews.com - Pernikahan antara sepasang kekasih pengedar narkoba dilaksanakan di ruang tahanan Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (2/10/2025) lalu.
Sepasang kekasih pengedar narkoba yang menikah itu adalah Ahmad Hanafi dan Dewi. Keduanya sama-sama ditangkap karena kasus peredaran narkoba.
Pernikahan berlangsung sederhana dan khidmat, disaksikan Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dan jajarannya.
Tak lupa keluarga pengantin turut hadir menyaksikan janji suci antara dua insan tersebut.
"Kami memberikan ruang ini agar akad nikahnya bisa berlangsung lancar di Rutan Polres Gowa," kata Aldy, dikutip Jumat (3/10/2025).
Ia mengatakan, pihaknya wajib memberikan fasilitas ini karena ijab kabul adalah hal yang sangat sakral.
Dirinya pun memberi pesan agar kedua pengantin tak mengulangi kesalahannya.
Meski janji suci itu terucap di dalam sel penjara, namun tidak mengurangi kesakralannya.
"Harapan kami agar kedua mempelai ini setelah menikah menyadari kesalahannya serta setelah menjalani masa penahanan tidak melakukan perbuatan serupa," katanya lagi.
Sementara itu, kedua orang tua pasangan baru itu merasa bahagia karena anak-anaknya telah menikah.
Mereka berharap agar ke depannya, setelah bebas dari penjara baik Ahmad Hanafi dan Dewi bisa menjalni kehidupannya dengan baik.
Semoga setelah bebas, anak kami mampu menjalani kehidupan rumah tangga secara normal dan bahagia," kata perwakilan keluarga.
Setelah resmi menjadi pasangan suami istri, pasangan kekasih ini tetap melanjutkan proses hukumnya.
Diketahui, Ahmad Hanafi dan Dewi menjadi tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba setelah mereka tertangkap membawa paket barang haram tersebut di depan Lapas Narkotika Bolagi, Gowa.
Mereka berencana menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam lapas karena ada pesanan dari tahanan. (ant/iwh)