- Rika Pangesti/tvOnenews
Oknum TNI Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank Masih Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka, Sidang Bakal Digelar Terbuka
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkap fakta terbaru soal dua oknum TNI yang terlibat dalam kasus penculikan sekaligus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (Kacab) bank.
Yudha menuturkan bahwa keduanya masih dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka.
Hal ini dinyatakan dirinya saat hadir di TNI Fair dalam rangka HUT ke-80 TNI tahun 2025 di Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/9/2025).
“Saat ini tahapannya masih proses pemeriksaan dua orang yang sudah disampaikan dan danpomdam jaya itu sebagai tersangka,” kata Yudha.
“Saat ini kondisinya dua orang itu pada posisi diperiksa sebagai tersangka,” sambungnya.
Yudha menyebutkan bahwa setelah pemeriksaan akan dilakukan tahapan pelimpahan dari polisi militer kepada auditor.
“Nah, nanti tahapannya lagi auditor punya waktu dua minggu untuk membuat asesmen atas berkas itu. Apabila ada yang kurang sempurnakan dikembalikan lagi. Kalau sudah lengkap auditor melimpahkan kepada pengadilan militer,” sebut Yudha.
Yudha menegaskan nantinya sidang terhadap kedua oknum akan dilaksanakan secara terbuka.
“Dan pengadilan dilaksanakan secara terbuka. Jadi sekarang tahapannya masih proses pemeriksaan sebagai tersangka. Untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke auditor,” tegas Yudha.
Untuk diketahui, Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menjelaskan peran dua oknum TNI yang terlibat dalam penculikan sekaligus pembunuhan kacab bank.
Dua oknum TNI yang terlibat dalam kasus ini, yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) F.
Ia menjelaskan mulanya Serka N didatangi oleh salah satu tersangka kasus ini, yaitu JP.
Oknum TNI itu diminta menjemput seseorang untuk dihadapkan ke bosnya, yaitu tersangka lain berinisial DH.
"Selanjutnya Serka N menelpon kepada Kopda F oknum AD untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH tadi," kata Donny, dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Setelah itu, JP, Serka N dan Kopda F bertemu di sebuah kafe untuk menjelaskan pekerjaan yang akan dilakukannya sekaligus imbalannya.
Pada 19 Agustus 2025, Serka N kemudian bertanya apakah Kopda F bersedia melakukan pekerjaan itu. Ia pun menyanggupinya dan meminta uang operasional.
"Pada hari Rabu 20 Agustus, Serka N bertemu dengan JP di salah satu bank swasta Jakarta Timur. Saat itu saudara JP menyerahkan sejumlah uang tunai sebanyak Rp95 juta," katanya lagi.
Aksi penculikan pun dimulai dengan mengikuti korban. Pada siang hari, JP mengabarkan kepada Kopda F bahwa korban sedang berada di wilayah Pasar Rebo.
Kopda F kemudian menggunakan mobil lain bersama timnya berjumlah empat orang untuk mengejar korban ke pusat perbelanjaan yang dimaksud.
Kendaraan tersebut kemudian diparkirkan ke kendaraan korban. Pada pukul 16.30 WIB, salah satu pelaku penculikan memanggil korban dan memasukkan ke dalam mobil tersebut.
Selama di dalam mobil, korban kemudian melakukan pemberontakan. Serka N juga sempat menahan dada korban agar tidak memberontak.
Tim penculik ini menunggu arahan dari JP terkait pihak lain yang akan menjemput korban. Namun, tim penjemput itu tidak kunjung hadir.
Akhirnya korban yang terus memberontak dan dipukuli sudah dalam kondisi lemas.
"Namun, karena tim tidak datang dan korban terus melakukan perlawanan dan diduga juga dalam kondisi yang lemas," katanya. (ars/nsi)