news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelantikan Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga di sisa masa jabatan 2024-2029, Rabu (17/9/2025)..
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Kursi Menteri BUMN Kosong, Istana Ungkap soal Pengganti Sementara Erick Thohir

Erick Thohir resmi diberhentikan dari jabatan Menteri BUMN dan dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Rabu, 17 September 2025 - 18:50 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Jabatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan akan diisi oleh pejabat ad interim menyusul perubahan atau reshuffle Kabinet Merah Putih hari ini, Rabu (17/9/2025).

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah Erick Thohir resmi diberhentikan dari jabatan Menteri BUMN dan dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Meski demikian, Prasetyo menegaskan pemerintah belum menentukan siapa sosok yang akan ditunjuk sebagai Menteri BUMN ad interim. Ia menyebut prosesnya masih berjalan seiring kebutuhan mengisi kekosongan jabatan.

"Menteri BUMN definitif memang belum ditunjuk karena kita masih mencari sosok dengan berpindahnya tugas kepada Bapak Erick Thohir ke Kementerian Pemuda dan Olahraga," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Belum, saya belum tanda tangan ad interimnnya," tambahnya.

Prasetyo mengungkapkan, kandidat kuat yang berpotensi mengisi posisi ad interim berasal dari jajaran wakil menteri BUMN. Saat ini, ada tiga nama yang masuk dalam radar, yakni Kartika Wirjoatmodjo, Aminuddin Maruf, dan Dony Oskaria.

"(Menteri BUMN ad interim) kemungkinan dari wamen (BUMN)," ungkap Prasetyo.

Di sisi lain, Prasetyo membuka kemungkinan pemerintah meleburkan Kementerian BUMN ke dalam Badan Pengelola Investasi PT Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Menurutnya, langkah ini bisa saja ditempuh seiring upaya Danantara membenahi lingkungan BUMN.

"Danantara juga sedang proses membenahi manajemen dan operasional di BUMN-BUMN kita. Nah, kalau kemudian nanti dalam perjalanannya itu kita perlu melakukan perubahan terhadap kementeriannya, nanti kita lihat," ujarnya.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral