- Antara
Pengadaan Smart Board untuk Sekolah Masuk Anggaran Diditalisasi Pendidikan Rp2 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menjelaskan Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait digitalisasi pembelajaran di sekolah.
Dalam Inpres tersebut, Lalu mengungkapkan anggaran digitalisasi pembelajaran yang ditetapkan senilai Rp2 triliun.
“Jadi setahu kami digitalisasi pembelajaran itu anggarannya Rp2 triliun tahun 2025. Itu dalam bentuk Inpres, Instruksi Langsung Presiden,” kata Lalu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Dia menjelaskan program itu diadakan dalam rangka penyesuaian terhadap kemajuan dan perkembangan teknologi. Anggaran senilai Rp2 triliun tersebut nantinya akan digunakan untuk pengadaan smart board untuk sekolah negeri dan swasta.
“Presiden menginginkan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia ini tata cara pembelajarannya atau proses belajar mengajar tidak lagi konvensional,” kata Lalu.
“Artinya proses belajar mengajar yang konvensional itu diubah menjadi digitalisasi. Nah, digitalisasi inilah yang dianggarkan Rp2 triliun berupa Smart Board,” tuturnya.
Lalu menyebut program tersebut akan menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Tetapi pengawasan terhadap distribusi kemudian penggunaan dari program tersebut ya tentu menjadi pengawasan dan tugas utama Komisi X,” kata Lalu.
Pihaknya berharap pemerintah membuat kluster bagi sekolah-sekolah yang berhak menerima distribusi Smart Board. Menurut Lalu, pemerintah harus memprioritaskan sekolah di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Selain itu, pemerintah juga harus menyediakan jaringan internet dan listrik untuk menjalankan Smart Board di wilayah 3T.
“Kalau sekolah-sekolah mewah yang ada di Jakarta ini ya nggak perlu dipikirkan,” kata dia.
“Sekolah yang sudah mandiri, yang sudah bisa menghidupi dirinya sendiri ya tentu tidak membutuhkan barang-barang itu,” pungkas Lalu. (saa/rpi)