news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dinonaktifkan dari jabatan anggota DPR.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Fraksi NasDem Belum PAW Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Begini Respons Ketua Komisi II DPR RI

Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara terkait Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang belum proses Penggantian Antarwaktu.
Senin, 8 September 2025 - 15:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara terkait Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang belum proses Penggantian Antarwaktu (PAW).

PAW adalah proses mengganti anggota DPR yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena alasan tertentu.

Rifqi mengatakan keputusan PAW bukanlah wewenangnya, sehingga hal itu perlu ditanyakan ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem.

“Itu tanya ke sekjen dan waketum. Saya korwil (koordinator wilayah) Kalimantan,” ujar Rifqi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). 

Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan kelima anggota DPR yang telah dinonaktifkan akan diproses di internal partainya untuk menjalani sidang etik.

“Bahwa pada saat kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan sambil kemudian diproses di Mahkamah Partai, karena penonaktifan itu kan belum dalam dengan proses,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).

Meski demikian, dia menyebut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan tetap berkoordinasi dengan partai politik lima orang tersebut terkait proses hukum.

“Kita akan melihat hasil sidang etiknya, nanti biar Mahkamah Kehormatan Dewan dan Mahkamah Partai itu berkoordinasi. Mekanismenya sudah diatur sesuai dengan aturan yang ada,” beber Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Hal ini menindaklanjuti ucapan Sahroni dan Nafa yang dinilai kurang pantas dalam menyikapi kritik masyarakat terkait gaji dan tunjangan anggota DPR.

Keputusan nonaktif keduanya disampaikan secara resmi melalui surat edaran DPP Partai NasDem pada Minggu (1/9/2025). Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Tak lama setelah pengumuman dari NasDem, pada hari yang sama, Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengeluarkan surat edaran terkait pemberitahuan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Uya Kuya dari DPR.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral