news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jaket Gojek milik Affan Kurniawan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Komisi III DPR soal Ojol Dilindas Barracuda: Mobil Itu Cukup Kuat, Mestinya Polisi Bisa Baca Situasi dan Paham SOP!

Komisi III DPR RI menyebut polisi seharusnya paham terkait standar operasional pengamanan (SOP) dalam pengamanan dan membubarkan massa aksi demo.
Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyayangkan tindakan polisi dalam insiden yang menewaskan seorang sopir ojek online (ojol) akibat dilindas mobil rantis atau Barracuda milik Brimob.

“Sangat menyayangkan, mengapa bisa terjadi seperti itu, mestinya kan pelan saja karena mendorong itu kan,” tegas Hinca di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Dia menyebut polisi seharusnya paham terkait standar operasional pengamanan (SOP) dalam pengamanan dan membubarkan massa aksi demo.

Selain itu, polisi juga seharusnya paham membaca situasi bahwa mobil rantis yang dikendarainya didesain untuk ketahanan yang kuat. Oleh karena itu, tidak perlu dikendarai dengan kecepatan yang kencang.

“Sekali lagi poinnya kita sayangkan itu terjadi, mestinya teman-teman di kepolisian paham betul SOP-nya, yang bisa mengukur situasi yang tepat karena memang mobil itu cukup kuat,” tutur Hinca.

Hinca Panjaitan, Sultan Najamudin, Eddy Soeparno di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

 

“Mestinya dia bisa membaca situasi itu dan kalau lihat kecepatannya, belum pernah saya lihat menghalau massa secepatnya itu. Biasanya kan pelan saja, terus sampai mundur, menggeser, itu yang saya lihat,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi, sebanyak 7 orang polisi ditangkap terkait insiden tersebut. Ketujuh polisi yang ada di dalam mobil Barracuda itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Mereka disebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku menyesali peristiwa tersebut dan menyampaikan permintaan maaf.

Diketahui, korban ojol yang ditabrak mobil rantis Brimob hingga meninggal dunia bernama Affan Kurniawan. Affan kemudian dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025) pagi. (saa/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral