Sumber :
- IST
RUU Haji dan Umrah Disetujui jadi UU Pintu Masuk Pembentukan Kementerian Urusan Haji dan Umrah
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (26/08/2025).
Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:58 WIB
Untuk diketahui, selama ini ketentuan yang mengatur mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang telah beberapa kali diubah. Perubahan terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang. (ebs)