- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
IM57+ Institute Desak Presiden Prabowo Tolak Amnesti, Dukung KPK Perangi Korupsi
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyatakan penolakan terhadap permintaan pemberian amnesti dalam kasus korupsi yang baru-baru ini mencuat.
Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak tepat dan seharusnya ditolak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Permintaan amnesti ini tidak tepat diminta, dan Presiden Prabowo sudah seharusnya menolaknya,” tegas Lakso dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Ia menyoroti bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi hanya berselang empat minggu setelah penahanan tersangka korupsi terkait Tenaga Kerja Asing (TKA).
- Instagram @lakso.anindito
Hal ini menunjukkan adanya tindakan pidana yang berulang di kementerian yang sama.
“Jika Presiden tetap memberikan amnesti, maka itu bukan hanya mengulangi kesalahan yang sama, tetapi juga terhadap kementerian yang sudah dua kali terlibat korupsi dengan modus serupa. Ini semestinya menjadi perhatian khusus,” tambah Lakso.
Ia juga mengkritik keras amnesti yang sebelumnya telah diberikan kepada Hasto Kristiyanto, yang menurutnya justru menuai kritik tajam karena dianggap melemahkan semangat pemberantasan korupsi.
Selain itu, Lakso menilai langkah OTT oleh KPK sebagai sinyal positif yang harus dilanjutkan.
Ia menyebut bahwa OTT adalah ciri khas KPK yang sudah lama hilang, dan kembalinya praktik ini merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
“KPK harus terus melanjutkan langkah ini bila ingin kembali dipercaya publik. Presiden juga harus memberi dukungan penuh, karena akan ada banyak upaya intervensi dan pelemahan terhadap KPK jika komitmen antikorupsi mulai terlihat kembali,” katanya.
Ia pun mengingatkan bahwa dukungan Presiden sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti sebagai retorika, namun menjadi langkah nyata.
“KPK telah mengawali dengan serangkaian OTT. Inilah saatnya Presiden menyambut momentum ini dengan menjadi pelindung independensi KPK,” tutup Lakso.
"Panjang umur perjuangan!" tandasnya.(rpi/muu)