- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan, Puan Tegaskan Sudah Sesuai Harga di Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut nominal tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan yang didapat anggota DPR telah dikaji sesuai dengan standar harga tinggal di Jakarta.
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta, karena kan kantornya ada di Jakarta,” ungkap Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, dia mengatakan DPR RI tetap menerima kritikan masyarakat terkait gaji dan tunjangan yang dinilai terlalu besar. Pihaknya siap mengevaluasi jika memang ada hal yang keliru.
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
“Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” jelasnya.
Namun, Puan kembali menekankan bahwa tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan sudah nominal yang ideal sesuai hasil kajian.
“Namun hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan,” kata dia.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR lebih efisien dibandingkan harus menempati RJA atau rumah dinas.
Menurutnya, rumah dinas sudah tidak memiliki daya dukung untuk menunjang kerja-kerja anggota DPR. Rumah-rumah itu kini telah dikembalikan ke negara.
“DPD itu tunjangan perumahannya sudah duluan dapet. Jangan salah. Justru sejak awal karena memang RJA itu sudah tidak punya daya dukung terhadap kerja-kerja DPR,” kat Said di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
“Maka DPR kemudian ngambil tunjangan perumahan. RJA sudah kosong, dikembalikan kepada Sekretariat Negara (Setneg),” lanjut politis PDIP itu.
Said mengatakan, jika anggota DPR menempati rumah dinas, maka membutuhkan anggaran untuk renovasi. Jika ditotal, anggarannya bisa mencapai ratusan miliar per tahun.
Sementara, untuk tunjangan perumahan yang didapat sebesar Rp50 juta per bulan.
“Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA, itu kan gede,” tuturnya.
“Lebih efisien tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan,” tambah Said.
Selain itu, Said menilai tunjangan perumahan bisa membantu efisiensi pengeluaran APBN.
“Kami sebenarnya berpikirnya untuk lebih mengefisienkan anggaran,” kata dia.
“Kan lebih baik, sudah lah, akhiri. Kita terima tunjangan perumahan saja, layaknya pejabat yang lain seperti DPR,” pungkas Said. (saa/muu)