Abdul Latip, tersangka pengeroyok Ade Armando menyerahkan diri.
Sumber :
  • Rizki Gustana

Abdul Latip, Warga Sukabumi yang Jadi Tersangka Pengeroyok Ade Armando Menyerahkan Diri 

Kamis, 14 April 2022 - 19:17 WIB

Sukabumi, Jawa Barat - Abdul Latip (25) warga Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi yang buron selama tiga hari karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sukabumi pada Rabu (13/4/2022) malam.

Humas Sapujagat Iden Doni Purnamawan membenarkan bahwa Abdul Latip merupakan Ihwan Sapujagat dan dengan jiwa ksatrianya beliau semalam menyerahkan diri ke Polres Sukabumi yang diantar langsung oleh Ketua Umum Sapujagat Ustaz Asep Mukarom. 

"Iya, kalau jam-nya kurang hapal tapi prosesnya itu tadi dini hari (Subuh), jadi begini di Sapujagat itu dididik bersifat ksatria, kooperatif, taat hukum. Kalau memang kita melakukan hal-hal di luar hukum kita harus siap mengambil risikonya," ujarnya Kamis (14/4/2022) 

Lanjutnya, setelah mengetahui Abdul Latip merupakan ihwan dari Perguruan Sapujagat, pihaknya langsung mengimbau dan menginformasikan  ke tiap-tiap cabangnya.

"Setelah kita informasikan beliau dengan sukarela mendatangi pusat, karena kalau di Perguruan Sapujagat kan samina wa athona (kami mendengar dan kami taat) kepada guru kepada pimpinan, jadi dengan mudah bisa menyelesaikan permasalahan ini, kita patuh hukum," tuturnya. 

Sementara, lanjut Iden, dirinya menilai pemukulan terhadap Ade Armando yang dilakukan oleh Abdul Latip itu merupakan spontanitas. 

"Siapa pun mendengar adanya teriakan penista agama, tidak melihat Ade Armando atau siapa langsung aja dengan spontanitasnya," jelasnya. 

Adapun Iden sebagai perwakilan Perguruan Sapujagat menegaskan bahwa tidak ada seruan untuk ihwannya melakukan aksi demontrasi. 

"Tidak ada seruan aksi demo. Mungkin Abdul Latip berangkat ke Jakarta murni keinginan sendiri saja bahkan dia tidak memakai baju perguruan kita melainkan memaki baju salah satu Ormas di Jampang," pungkasnya. (raa/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral