Sumber :
- Sri Cahyani Putri/tvOne
Dibawa Kencan ke Kamar Losmen, Wanita Bersuami di Kulon Progo Tewas Dibunuh Selingkuhan, Ini Penyebabnya
Perempuan bersuami AA tewas secara tidak wajar di tangan selingkuhannya di sebuah losmen yang berlokasi di Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta Rabu (13/8/2025).
Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:47 WIB
Sementara, barang bukti yang ditemukan dari kos pelaku berupa sarung bantal dan sprei milik hotel, kaus warna hitam, celana jins warna biru, celana dalam warna coklat dan satu unit motor Yamaha Vixion warna merah pelat AB 6107 WQ.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (scp/muu)