news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (39) yang tewas terlakban di kamar kos.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Sekalipun Polisi Sudah Umumkan kalau Arya Daru Kematiannya Akibat Bunuh Diri, Kompolnas Tetap Nekat untuk Meminta Barang Milik Diplomat Muda yang Satu ini

Polisi telah mengumumkan penyebab kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan, tak ditemukan unsur pidana atau keterlibatan pihak lain dalam kematian ADP.
Kamis, 31 Juli 2025 - 15:02 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com -  Polisi telah mengumumkan penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan (ADP), Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pidana atau keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya.

Namun, misteri keberadaan ponsel milik Arya Daru Pangayunan (39), masih menjadi pertanyaan publik, berdasarkan rilis Polda Metro Jaya, ponsel utama milik Arya Daru belum ditemukan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengakui bahwa pihaknya kesulitan mendapati ponsel pribadi milik korban ADP.

"Bahwa handphone Samsung S22 Ultra yang sehari-hari digunakan oleh korban sampai sekarang belum ditemukan, kami sampaikan bahwa handphone tersebut belum ditemukan," ungkap Wira saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). 

Wira menjelaskan, ponsel yang kini menjadi barang bukti dan diperiksa tim digital forensik adalah ponsel yang ditemukan di kamar kos korban.

Ponsel tersebut ialah Samsung Note 9 yang bahkan terakhir aktif pada tahun 2022.

"Handphone yang ada di sini (jadi barang bukti) adalah handphone yang ditemukan di kamar kos korban. Menurut keterangan bahwa hp itu memang tidak dipakai. Tapi ada di kamar," ucap Wira.

Konferensi pers pengungkapan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru, Selasa (29/7).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

 

Sementara itu, Perwakilan Tim Penyelidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto, menambahkan bahwa tim forensik digital hanya menerima ponsel satu unit yakni Samsung Note 9.

Saji membeberkan, berdasar hasil penyelidikannya, ponsel tersebut memang milik korban, namun sangat jarang digunakan oleh korban. 

"Jadi saya terangkan bahwa HP yang kami terima, itu pertama kali dinyalakan atau di on kan itu pada 2019 bulan Juni. kemudian kami melakukan penelitian, hp itu digunakan komunikasi instan messenger  di september 2022. kemudian dinyalakan lagi Januari 2024," ungkap Saji Purwanto. 

Selain menerima satu unit ponsel, tim digital forensik menerima dua buah laptop berupa Dell dan Macbook Air. 

Dari dua buah laptop itulah, tim penyelidik mampu menelusuri isi percakapan WhatsApp korban yang tersambung dengan ponselnya yang S22 Ultra. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral