- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Mensesneg Bantah Pemerintah Serahkan Data ke AS: Justru untuk Menjamin Keamanan!
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Indonesia membantah anggapan bahwa kesepakatan perdagangan digital dengan Amerika Serikat (AS) akan membuat data pribadi warga Indonesia diserahkan ke pihak asing.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kerja sama tersebut justru bertujuan untuk menjamin keamanan data yang selama ini tersimpan di berbagai platform digital asal AS.
“Pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana, tidak,” kata Prasetyo di Press Room Istana, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Ia menjelaskan, kerja sama Indonesia dan AS dilakukan untuk memastikan agar data masyarakat Indonesia yang diinput ke platform-platform digital milik perusahaan Amerika tidak disalahgunakan.
“Justru di situlah kerja sama kita itu adalah untuk memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya,” ujarnya.
Namun, Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada data yang diserahkan secara langsung oleh pemerintah. Ia menyebut data tersebut muncul karena masyarakat memang perlu mengisi formulir atau mendaftarkan identitas saat menggunakan platform digital.
“Ini kan setiap kita mendaftar di platform-platform, misalnya email itu kan juga ada data-data yang harus dimasukkan. Justru kerja sama kita berdua itu adalah untuk memastikan data-data tersebut, ya itu yang kita amankan,” jelas Prasetyo.
Penegasan ini disampaikan menyusul pengumuman Gedung Putih bahwa Indonesia akan memberikan pengakuan resmi terhadap Amerika Serikat sebagai negara dengan sistem perlindungan data pribadi yang memadai.
Kesepakatan ini memungkinkan perusahaan-perusahaan AS mengelola data pribadi warga Indonesia sebagai bagian dari perjanjian perdagangan digital bilateral.
“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai,” demikian bunyi pernyataan resmi Gedung Putih dalam dokumen Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah, Rabu lalu.
Menurut Gedung Putih, perusahaan-perusahaan teknologi asal AS telah menjalankan reformasi besar dalam tata kelola data pribadi dalam beberapa tahun terakhir, yang membuat Washington dinilai layak menjadi mitra pengelolaan data global.