news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadil (kiri) didampingi Wakapolres Banjar Kompol Faizal berlatar belakang kedua tersangka.
Sumber :
  • Antara

Istri Penggal Suami di Banjar, Takut Mayatnya Hidup Lagi

Kekerasan dalam rumah tangga diduga menjadi pemicu istri inisial FT (18) bunuh dan penggal kepala suaminya, DI, di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kamis, 24 Juli 2025 - 04:20 WIB
Reporter:
Editor :

Dari kejadian tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti milik pelaku, antara lain sebilah parang dengan kumpang paralon putih panjang 60 cm (milik FT)., sebilah parang dengan kumpang kayu cokelat panjang 65 cm (milik PP), sebilah belati dengan kumpang kayu plester biru panjang 45 cm (milik PP).

Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, sedangkan pelaku FT dan PP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara keduanya tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP tentang barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, subsider barang siapa di muka umum bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap orang yang mengakibatkan kematian", diancam dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ant/ebs)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral