News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Banjir Kabupaten Banjar Terima Bantuan Sebesar Rp1 Miliar

Jhonlin Group menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp1 miliar bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Selasa, 13 Januari 2026 - 23:18 WIB
Jhonlin Group menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp1 miliar bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Jhonlin Group menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp1 miliar bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Bantuan program Jhonlin Group Solidarity for Humanity ini merupakan bagian komitmen sosial dan respon cepat terhadap bencana banjir yang diderita masyarakat. 

Selasa (13/1), bantuan berupa uang tunai senilai Rp1 miliar didistribusikan langsung ke masyarakat di lima wilayah kecamatan terdampak, yakni Sungai Tabuk, Martapura Barat, Martapura, Astambul, dan Martapura Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manajemen Jhonlin Group menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk berperan aktif dalam situasi krisis kemanusiaan, khususnya di Kalimantan Selatan.. Perusahaan hadir langsung untuk membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung proses pemulihan pasca bencana.

“Melalui Jhonlin Group Solidarity for Humanity, kami berupaya membantu meringankan beban masyarakat terdampak banjir serta mendukung percepatan pemulihan pascabencana,” ujar Efgar Welmar Santos, Direktur PT Dua Samudera Perkasa sekaligus Koordinator Emergency Response Team Jhonlin Group.

Bantuan tersebut disambut haru oleh warga. Aminah,salah satu korban banjir di kawasan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, mengaku sangat terbantu dengan kepedulian yang diberikan Jhonlin Group. “Saya terharu, ternyata bantuannya sangat berarti bagi kami. Ini membuat kami senang dan bahagia, setidaknya kami bisa memperbaiki rumah dan uangnya dipakai untuk kebutuhan hidup,” tuturnya.

Senada, Syarkani 60 warga Desa Sungai Rangas, Martapura Barat sangat bersyukur dengan adanya bantuan Jhonlin Grup. "Banjir sudah berlangsung satu bulan, kami tidak bisa beraktivitas. Bantuan yang cukup besar ini sangat berarti bagi kami setidaknya buat keperluan sehari-sehari," tutur Syarkani dengan mata berkaca-kaca, sembari memperlihatkan uang Rp1 juta yang ia terima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses penyaluran, Jhonlin Group berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Selatan dan Pemda setempat agar bantuan tepat sasaran dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Camat Martapura Barat, Ahmad Rabani mengapresiasi adanya bantuan yang disalurkan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta termasuk Jhonlin Grup kepada warganya. "Tentu ini sangat berarti untuk mengurangi penderitaan masyarakat terdampak bencana," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT