- Istimewa
Pembunuhan di Kabupaten Tangerang, Sadisnya Pelaku Perkosa Korban Wanita saat Kondisi....
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial APSD (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk dan tangan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (22/7/2025).
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan bahwa tiga tersangka memperagakan sebanyak 75 adegan dalam kasus ini.
"Total ada 75 adegan," kata Charles, kepada wartawan, pada Selasa (22/7/2025).
- Antara
Dalam reka adengan tersebut, kepolisian mendapati bukti-bukti aksi pembunuhan sadis oleh ketiga pelaku masing-masing beridentitas Rafli Ramana Putra (RRP), AP, dan Ibra Firdaus (IP).
Mula-mula korban diborgor tangannya oleh ketiga pelaku dan dengan kejinya diperkosan secara bergiliran.
"Diawali dengan membekap, kemudian memborgol kemudian ada tindakan pemerkosaan, hingga akhirnya ada eksekusi pembunuhan dan terakhir jenazah dibuang di lahan di belakang TKP kemudian ditutupi dengan semak-semak," ungkapnya.
Sementara itu Charles mengungkapkan bahwa tiga tersangka memperagakan dari awal berkenalan dengan korban hingga adegan pembunuhan.
"Iya semua (diperagakan)," terang Charles.
Untuk diketahui, Polisi mengungkap motif tiga pelaku berinisial RRP (19), IF (21) dan AP yang nekat menghabisi nyawa wanita berinisial APSD (22) dalam kondisi terborgol di belakang rumah warga di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak mengatakan bahwa pelaku sakit hati lantaran korban menagih hutang.
“Tapi kalau pelaku sakit hati itu tadi sudah kita sampaikan bahwa korban menagih hutang dengan membuat status di story dan memasang foto pacar barunya tersangka,” kata Reonald, kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).
“Disitulah pelaku RRP naik pitam atau gelap mata sehingga merencanakan untuk menghilangkan nyawa korban. Jadi memang ini sudah direncanakan untuk membunuh korban dari awal,” sambungnya.
Kemudian Reonald menyebutkan saat merencanakan pembunuhan ini, pelaku mengajak korban ke rumah pelaku A dengan alasan membayar hutang.
“Dari kronologi kejadian, berdasarkan keterangan pelaku. Pelaku RRP mengajak korban untuk datang ke rumah pelaku A dengan alibi untuk membayar hutang sebesar Rp1.100.000,” jelas Reonald.
Kemudian sekira pukul 23.30 WIB, korban tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan pelaku RRP mengajak korban masuk dalam rumah teras yang di sana sudah ada pelaku AP dan IF.
“Kemudian ketika korban ke teras rumah mau menagih utang kepada pelaku RRP, ternyata hutang juga tidak dibayarkan,” tutur Reonald.
Selanjutnya korban duduk di motor dan hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba pelaku RRP bersama dua rekannya melakukan penganiyaan yang berujung korban meninggal dunia.
“Selanjutnya pelaku RRP, IF dan AP, setelah melakukan segala sesuatu yang mereka rencanakan menutupi tubuh korban dengan tanaman yang ada di sekitar lokasi agar tubuh korban tidak diketahui masyarakat sekitar. Kemudian para pelaku meninggalkan lokasi,” ungkap Reonald. (ars/raa)