- tvOnenews.com
Habiburokhman Sebut Penyusunan RUU KUHAP Dilakuakn Transparan, 60 Elemen Masyarakat Diundang untuk Beri Masukan
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut, penyusunan RUU KUHAP dilakukan secara transparan.
Hal itu diungkapkan dia saat menggelar RDPU bersama sejumlah organisasi advokat membahas RUU KUHAP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
"Partisipasi masyarakat dalam penyusunan RUU KUHAP ini sudah sangat-sangat maksimal, yang namanya transparansi sudah sangat-sangat maksimal kami ikhtiarkan," ungkapnya.
Habiburokhman mengatakan, bilamana ada kejadian teknis yang di luar kemampuannya termasuk terjadi eror pada website ia menegaskan itu di luar tanggungjawabnya.
"Kalau memang ada kesalahan teknis, ada ketidakmampuan kami, dan dianggap kurang maksimal, konteks partisipasi dan konteks keterbukaan, kami memang sudah di situ batasnya yang bisa kami lakukan," katanya.
"Kadang-kadang yang namanya website ada eror dan sebagainya, itu di luar tanggung jawab kami," sambungnya.
Habiburokhman mengaku, bahwa Komisi III telah mengundang hampir 60 elemen masyarakat untuk memberikan masukan terkait dengan RUU KUHAP ini.
"Kami mengundang hampir 60 elemen masyarakat untuk menerima masukan, kami terima semua masyarakat dan semua yang RDPU disini kami tampilkan di websitenya DPR RI," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan, bahwa RUU KUHAP ini dilakukan secara transparan. Diharapkan, KUHAP yang baru ini dapat memperbaiki peran advokat dari yang sebelumnya.
Sehingga advokat lebih berdaya dan juga dapat menjadikan penegak hukum di Indonesia lebih berkualitas.
"Kita ingin perbaikan, di mana perbaikan ini, komitmen kita tidak mengganggu kewenangan, tidak mengurangi kewenangan, tidak menggeser kewenangan aparat penegak hukum lainnya," tandasnya. (aha/muu)