news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Imigrasi Sukabumi Dapati Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal WN Korea Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

Imigrasi Sukabumi Dapati Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal WN Korea Selatan

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menggelar Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada Rabu (16/7/2025).
Jumat, 18 Juli 2025 - 05:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menggelar Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada Rabu (16/7/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan mengatakan Operasi Wiraswaspada dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.

Menurutnya operasi ini merupakan bagian dari program strategis Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran keimigrasian.

Henki menuturkan selama pelaksanaan operasi, Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait keberadaan seorang WNA yang diduga mencurigakan di wilayah Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, pihaknya mendapati seorang pria berkewarganegaraan Korea Selatan berinisial BC. 

"Berdasarkan bahan keterangan yang didapat, tim berhasil menemukan adanya indikasi penyalahgunaan izin tinggal," kata Henki, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Henki menuturkan dari hasil pemeriksaan BC mengaku datang ke Indonesia untuk mengunjungi istrinya seorang WNI berinisial AS yang berdomisili di Desa Girimukti. 

"Yang bersangkutan masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan izin tinggal kunjungan yang masih berlaku," katanya.

Henki menjelaskan sebagai bentuk langkah awal penegakan hukum petugas melakukan penahanan dokumen perjalanan atau paspor milik yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian tanpa pandang bulu. Operasi ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga kedaulatan negara serta tertib administrasi keimigrasian di wilayah kerja kami," katanya.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Torang Pardosi menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.

Ia menegaskan operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi senantiasa siaga dan responsif dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, sekaligus menjalin sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Indonesia. (raa)

 

 

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral