news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ruang Rapat Komisi X DPR RI.
Sumber :
  • Istimewa

Legislator PKB: Ada Kepala Daerah Larang TK-SMP Wisuda, Padahal Jadi DPR Sering Plesiran

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dedi Wahidi, menyinggung terkait kewenangan kepala daerah dalam mengatur siswa-siswa yang ada.
Rabu, 16 Juli 2025 - 13:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dedi Wahidi, menyinggung terkait kewenangan kepala daerah dalam mengatur siswa sekolah dasar dan menengah.

Dalam rapat Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Dedi menyebut ada pemerintah daerah yang sering menabrak kewenangan. Awalnya, ia membahas terkait persoalan rombongan belajar (rombel).

“Pak Menteri, tadi Pak Menteri menyampaikan soal kewenangan bahwa TK, SD, SMP kewenangan bupati walikota. SMA/SMK kewenangan provinsi. Tapi kalau jumlah rombel tiap kelas kan kewenangan pusat, Pak Menteri,” kata Dedi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).

Terkait rombel ini, ia mengatakan ada kepala daerah yang mengambil keputusan melebihi kewenangannya. Kewenangan itu terkait, kepala daerah menambah rombel baru di sekolah. Padahal, pengurangan atau penambahan rombel adalah kewenangan pemerintah pusat.

“Ada pemerintah daerah yang nabrak-nabrak Pak Menteri. Bukan saja rombel menjadi sekian besar tapi juga masih ditambah rombel baru. Lab dikosongkan, perpus dikosongkan. Ini kan sudah brutal,” ujar Dedi.

Selain urusan rombel, ia menyebut ada kepala daerah yang membuat aturan melarang siswa TK sampai SMP tidak boleh menggelar acara wisuda.

“Ada lagi Pak Menteri, bahwa ada kepala daerah yang sampai mengatur SD enggak boleh wisuda, SMP enggak boleh wisuda, TK enggak boleh wisuda. Ini bukan bupati walikota, Pak Menteri,” katanya.

Kepala daerah itu, lanjut Dedi, juga melarang sekolah membuat acara perpisahan ke luar kota. Padahal, Dedi menyebut kepala daerah itu juga sering plesiran ketika menjadi anggota DPR RI.

“Enggak boleh juga plesiran. Padahal ketika jadi DPR, plesiran sering sekali,” pungkasnya. (saa/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral