- Syifa Aulia/tvOnenews.com
PDIP Dorong RUU Pemilu Dibahas Secepatnya: Kalau Rampungnya Tidak Perlu Buru-buru
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Aria Bima mendorong revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dibahas secepatnya oleh DPR dan pemerintah.
Meski dibahas secepatnya, tetapi ia tidak menyarankan penyelesaian pembahasan RUU Pemilu dilakukan terburu-buru.
“Pembahasannya itu harus secepatnya, kalau rampungnya ya tidak harus terburu-buru,” tegas Aria di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Ia mengungkapkan alasan RUU Pemilu harus dibahas secepatnya yakni agar dalam pembahasannya lebih transparan dan melibatkan publik.
“Karena spektrumnya akan sangat luas, dan dampak dari kesalahan pengambilan keputusan soal kita bicara Pemilu, itu sesuatu daya ledaknya atau konstruksi kerusakannya itu akan panjang,” tuturnya.
Ia menjelaskan dalam pembahasan undang-undang dipastikan akan terjadi perdebatan yang panjang.
Sebab, akan muncul pandangan yang berbeda-beda terkait demokrasi. Namun, semua masukan itu harus didengarkan untuk menjadi pertimbangan.
“Dari yang mengkritik ekstrim soal pemilihan langsung sampai yang pro ekstrim pemilihan langsung, kita dengarkan,” tuturnya.
Aria menyebut jangan sampai ada pihak yang merasa paling benar dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu nanti.
“Kita enggak usah merasa bahwa yang setuju pemilihan langsung adalah orang yang paling demokratis, yang tidak langsung adalah orang tidak demokratis, enggak usahlah,” katanya.
“Ini yang kenapa undang-undang ini segera harus dibahas. Persoalan rampungnya itu panjang atau rampungnya itu tidak secepat yang kita harapkan, itu enggak apa-apa,” pungkas Aria. (saa/muu)