news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno.
Sumber :
  • Antara

Pimpinan MPR Minta Pelaku Pemerkosaan di Cianjur Dijatuhi Pidana Berat

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta agar aparat penegak hukum baik itu polisi, jaksa, dan hakim untuk menjatuhkan pidana seberat-beratnya kepada 12 pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur berusia 16 tahun di Cianjur
Senin, 14 Juli 2025 - 16:22 WIB
Reporter:
Editor :

Sebut saja korban berinisial Mawar (16), kata Tono, pertama kali diperkosa empat orang pemuda di salah satu rumah di kawasan Puncak pada tanggal 19 Juni 2025 dan pada 20 Juni 2025 korban diserahkan kepada dua orang pelaku lain yang melakukan hal sama.

Sedangkan dua pelaku ini kemudian menyerahkan korban kepada enam pelaku lainnya pada 21–22 Juni 2025, di mana korban dibawa ke sebuah vila di kawasan Cipanas. Di tempat ini, korban kembali diperkosa secara bergiliran oleh enam orang pelaku.

"Selama empat hari korban digilir oleh 12 orang pelaku hingga akhirnya korban pulang ke rumah pada tanggal 23 Juni dan melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya orang tua korban melapor ke Polres Cianjur," tutupnya.(ant/ree)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral