Sumber :
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Jaksa Yakin ‘Bapak’ yang Sembunyikan Harun Masiku Adalah Hasto: Dalih Pembelaan Patut Dikesampingkan
Jaksa KPK meyakini sosok ‘Bapak’ yang disebut meminta Harun Masiku tetap berada di kantor DPP PDIP agar lolos dari kejaran penyidik saat OTT adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto
Senin, 14 Juli 2025 - 11:39 WIB
Dalam kasus suap, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara dalam perkara perintangan penyidikan, Hasto dijerat Pasal 21 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (agr/ree)