- Istimewa
Tersangka Tapi Kabur ke Luar Negeri, Dimanakah Riza Chalid?
Menghindari Hukum, Tapi Jejaknya Dipersempit
Meskipun kini berada di luar negeri, Kejagung menegaskan tidak akan tinggal diam. Tim khusus telah disiapkan untuk mengawasi pergerakan internasional Riza Chalid, termasuk kemungkinan pemindahan aset dan aktivitas keuangan yang mencurigakan.
“Tidak ada yang kebal hukum. Sekalipun berada di luar negeri, negara akan hadir untuk menegakkan hukum. Kami serius dalam kasus ini,” tegas seorang sumber internal penyidikan.
Apa Langkah Selanjutnya?
Kejaksaan Agung kini menunggu respons resmi dari Singapura terkait permintaan kerja sama tersebut. Bila berhasil, Riza Chalid dapat dipulangkan dan diadili di Indonesia, bersama delapan tersangka lainnya yang sudah dijebloskan ke tahanan.
Kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp 285 triliun, dan menjadi salah satu skandal korupsi energi terbesar dalam sejarah Indonesia. Publik kini menanti, apakah pemerintah mampu menyeret pulang Riza Chalid, simbol lama dari kekuatan rente bisnis migas yang kerap kebal hukum. (nsp)