news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pimpinan perusahaan menunda gaji karyawan.
Sumber :
  • iStockPhoto

BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi Pospay, Ini Syarat dan Caranya

BSU 2025 kini bisa dicairkan lewat aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia. Cek cara pencairan dan syarat lengkapnya di sini.
Jumat, 4 Juli 2025 - 14:51 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperluas metode pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan menggandeng PT Pos Indonesia (Persero). Mekanisme ini menyasar pekerja yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2 pencairan BSU.

Mulai Kamis, 3 Juli 2025, pencairan BSU bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Digitalisasi ini dinilai sebagai langkah konkret untuk mempercepat penyaluran dan meminimalkan hambatan administratif.

BSU Lewat Pospay: Untuk Penerima dengan Rekening Bermasalah

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa kanal Pospay dibuka untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tetap bisa diterima meskipun pekerja tidak memiliki rekening aktif Bank Himbara atau BSI.

“Kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ujar Sunardi, Kamis (4/7/2025).

Cara Mencairkan BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay

Berikut langkah-langkah lengkap pencairan BSU melalui Pospay:

1. Cek Status Penerima

2. Lengkapi Data Pribadi

Masukkan data berikut sesuai KTP:

  • Nama lengkap

  • Alamat

  • NIK

  • Tanggal lahir

  • Nomor HP

  • Email aktif

3. Dapatkan QR Code Digital (Cekpos)
Setelah data valid, sistem akan menerbitkan QR Code melalui aplikasi Pospay.

4. Datangi Kantor Pos Terdekat

Bawa dokumen berikut:

  • e-KTP asli

  • QR Code dari Pospay

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan

5. Verifikasi dan Dokumentasi
Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data, dan memfoto penerima bersama uang tunai serta KTP sebagai bukti resmi.

Pencairan BSU Tanpa Potongan, Waspadai Calo!

Kemnaker menegaskan bahwa pencairan BSU tidak dipungut biaya sepeser pun dan tidak memerlukan jasa perantara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Semua proses gratis dan dilakukan hanya melalui jalur resmi,” tegas Sunardi.

Pospay: Digitalisasi Bantuan Sosial Pemerintah

Aplikasi Pospay menjadi bagian penting dari strategi Kemnaker dalam digitalisasi sistem bansos. Dengan sistem berbasis QR Code, transparansi dan efisiensi penyaluran diharapkan semakin meningkat.

Kemnaker optimistis bahwa metode ini akan membuat BSU 2025 lebih efektif dalam melindungi pekerja, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih menantang. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral