KPK catat 15.649 penyelenggara negara belum lapor harta kekayaan.
Sumber :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah

KPK: 15.649 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

Selasa, 5 April 2022 - 19:20 WIB

"Undang-Undang mewajibkan penyelenggara negara bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Penyelenggara negara juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat," kata dia. ant/prs

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral