- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto: Ini Sudah Saya Perkirakan Sejak Awal!
Jakarta, tvOnenews.com — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, buka suara usai dituntut hukuman tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam kasus dugaan perintangan penyidikan yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku.
Dalam konferensi pers usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2025), Hasto menyatakan dirinya telah memprediksi risiko ini sejak awal.
“Saya dituntut tujuh tahun, dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal,” ujar Hasto di hadapan awak media.
Hasto menyebut tuntutan tersebut sebagai konsekuensi dari sikap politiknya yang konsisten memperjuangkan demokrasi, kedaulatan rakyat, serta supremasi hukum yang tidak tunduk pada kekuasaan.
“Ketika saya memilih suatu sikap politik untuk memperjuangkan nilai-nilai dan demokrasi, memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan sejak awal saya sudah memperhitungkan risiko kriminalisasi,” tegasnya.
Ia menyinggung tekanan terhadap tokoh-tokoh kritis yang menurutnya belum diakui secara resmi, namun suara dari masyarakat sipil menunjukkan adanya pola represi melalui jalur hukum.
Hasto juga mengungkap bahwa dirinya sudah mengetahui rencana pengaktifan kembali kasus lama yang telah memiliki putusan inkrah untuk menyeret namanya.
“Kebenaran adalah kebenaran. Tidak ada motif sejak awal. Terbukti dari keterangan saksi-saksi di persidangan ini, maupun di persidangan tahun 2020, tidak ada keterlibatan saya,” ujar Hasto menegaskan.
Ia pun mengimbau seluruh kader, anggota, dan simpatisan PDI Perjuangan untuk tetap tenang dan menjaga keyakinan terhadap jalannya hukum yang adil, meskipun ia mengakui bahwa hukum acap kali dipengaruhi kepentingan kekuasaan.
“Percayalah bahwa kebenaran akan menang. Sikap yang saya ambil sudah saya kalkulasi secara politik. Tidak ada pengorbanan yang sia-sia,” ucapnya penuh semangat.
Sebagai penutup, Hasto menyerukan semangat perjuangan dan mengingatkan sejarah perlawanan tokoh-tokoh bangsa terhadap ketidakadilan kolonial.
“Ketika berteriak ‘merdeka’, kader PNI pada tahun 1928 bisa dikenai hukuman gantung oleh hukum kolonial. Karena itu, merdeka!” seru Hasto dengan lantang. (agr/ree)