- Pixabay/Rhugved_Kandpile
Polemik BMAD, API Tegas Sebut APSyFI Hanya Mewakili Industri Hulu bukan Padat Karya
Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengomentari perihal bersikerasnya Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia atau APSyFI yang meminta dikenakannya BMAD benang filamen tertentu asal Tiongkok.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Anne Patricia Sutanto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan yang tidak melanjutkan pengenaan BMAD untuk benang POY dan DTY.
"APSyFI hanya sebagian kecil saja dari komunitas industri pertekstilan dan tidak mewakili industri tekstil nasional apalagi Asosiasi Pertekstilan Indonesia," ujar Anne ketika ditanya mengenai pernyataan APSyFI perihal BMAD dan klaimnya terhadap Industri Pertekstilan Nasional.
Lebih lanjut Anne menegaskan bahwa APSyFI merupakan asosiasi yang mewakili perusahaan perusahaan hulu dan lebih kepada padat modal bukan padat karya.
Padahal menurut Anne, pengenaan BMAD ini secara jangka panjang justru akan membuat terpuruknya industri hulu di APSyFI.
"Kami di API ini yang benar-benar mengetahui dampak negatif terhadap industri tekstil nasional yang menghasilkan produk turunan tekstil apabila BMAD atas POY dikenakan. Karena produk turunan tekstil berbahan baku POY ini sulit bersaing dengan impor langsung produk tekstil turunan apabila POY dikenakan BMAD. Dan yang terjadi bila dikenakan adalah penutupan pabrik-pabrik tekstil dan akhirnya PHK lagi dari sektor ini,” tutur Anne.
Anne pun mengatakan bahwa jika BMAD diberlakukan banyak pabrik yang akan tutup dan sangat jelas akan terjadi PHK massal di industri tekstil.
API dan APINDO pun sangat mengapresiasi langkah pemerintah di bawah Presiden Prabowo khususnya Menteri Perdagangan yang tidak melanjutkan BMAD dan menyelamatkan industri tekstil dan ratusan ribu pekerja tekstil di tanah air. (ant/awy)