- Taufik Hidayat/tvOnenews
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung, Bawa Tas Besar Warna Hitam
Jakarta, tvOnenews.com - Nadiem Anwar Makarim, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (23/6/2025).
Berdasar pantauan tvonenews.com di lokasi, Nadiem Makarim datang tepat waktu seperti yang dijadwalkan oleh Kejagung yakni pukul 09.00 WIB. Nadiem tiba dan langsung memasuki lobi Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.07 WIB.
Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berkerah shanghai warna krem.
Ada satu sorotan yang menarik saat kedatangan Nadiem, ia terlihat membawa tas besar berwarna hitam yang diduga berisi dokumen.
Sayangnya, saat disapa awak media, Nadiem tidak membuka suara sedikitpun. Ia langsung memasuki gedung untuk segera dilakukan pemeriksaan.
Nadiem juga tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Namun untuk kali ini, bukan Hotman Paris Hutapea yang mendampinginya.
Adapun diketahui, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem Anwar Makarim pada Senin (23/6/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa Nadiem akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun.
"Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025," kaga Harli Siregar, dikutip Senin (23/6/2025).
Nadiem dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak pukul 09.00 WIB.
Harli menjelaskan, Nadiem rencananya akan diperiksa perihal fungsi pengawasannya di Kemendikbud Ristek pada saat kepemimpinannya terhadap jalannya program pengadaan laptop Chromebook.
"Tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses maupun pelaksana dari pengadaan. Karena bagaimanapun bahwa sebagai sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya apalagi kan menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil ya Rp9,9 triliun," terang Harli.
"Sehingga sangat beralasan bagi penyidik untuk meminta dan menghadirkan yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan ini," sambungnya. (rpi/iwh)