- Antara
KPK: Pedagang Valas Jadi Saksi Kasus Harun Masiku
Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memanggil pedagang valas di PT Luxury Valuta Perkasa sebagai saksi kasus Harun Masiku.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HM sebagai direktur di PT Luxury Valuta Perkasa,” katanya, Selasa (17/6/2025).
Budi mengatakan kasus ini terkait dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu atau PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Sebelumnya, pada 9 Januari 2020 lalu, KPK mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024.
Mereka adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi suap serta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Agustiani Tio Fridelina.
Dalam perkembangan kasusnya, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Dalam pengembangan kasus ini, pada 24 Desember 2024 lalu, KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yakni Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah. (ant/nsi)