- istimewa - antaranews
Buntut Iran Diserang, MUI Mengutuk Tingkah Israel: Terlaknatlah Israel!
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut Iran diserang Israel, berbagai pihak angkat bicara hingga menuaikan komentar pedas. Satu di antaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Di mana MUI mengecam aksi penyerangan Israel ke Teheran yang merupakan ibu kota Iran beberapa waktu terakhir.
"Saya atas nama MUI dan seluruh umat Islam Indonesia mengutuk serangan Israel. Terlaknatlah Israel atas dosa kemanusiaan dan pembangkangan secara kasat mata terhadap hukum internasional," bebeer Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan, Minggu (15/6/2025).
Lanjutnya menjelaskan, bahwa dampak serangan ini bisa memperburuk krisis kemanusiaan, politik dan keamanan global.
"Israel dengan sengaja telah memporak porandakan tatanan dunia karena telah memancing eskalasi pertempuran tingkat global," bebernya.
Karena menurutnya, serangan balasan Iran terhadap Israel pada Jumat (13/6/2025) yang lalu merupakan hak atas kedaulatan negaranya yang dinistakan oleh Israel.
Di waktu yang bersamaan, kata Sudartono, semua negara di dunia yang cinta damai dan kemanusiaan memiliki tanggung jawab moral untuk ikut melindungi dan membela Iran.
"Di balik kepentingan-kepentingan nasional tiap negara yang berbeda-beda, semangat kebersamaan melindungi kemanusiaan, kedaulatan, dan keamanan bersama harus dibangun dan diperkuat," bebernya.
Bahkan dia memaparkan turut berbelasungkawa atas serangan keji yang menewaskan pejabat tinggi militer, saintis dan lainnya di Iran.
Di sisi lain, Sudarnoto juga meminta agar Israel mendapatkan sanksi internasional atas apa yang telah dilakukan.
"Hukum internasional haruslah menjadi salah satu faktor kebersamaan semua negara untuk melawan Israel. Semua pihak haruslah bersama-sama hentikan perbuatan jahat Israel kepada Iran dan Palestina," jelasnya.
"Dibatalkannya pertemuan KTT di New York haruslah menjadi momentum yang lebih kuat untuk sekaligus menegaskan keharusan Israel diberi sanksi internasional dan mensngkap para penjahat perang," sambungnya. (aag)