news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025)..
Sumber :
  • ANTARA

Buntut Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, DPR Sebut Presiden akan Ambil Alih

Buntut dari polemik empat (4) pulau yang diperebutkan Aceh - Sumut, membuat  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara.
Minggu, 15 Juni 2025 - 00:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut dari polemik empat (4) pulau yang diperebutkan Aceh - Sumut, membuat  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara. Ia menyebutkan, bahwa  DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pulau tersebut.

Dasco sampaikan, dari hasil komunikasi itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," beber Dasco dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Adapun keempat pulau di Aceh yang kini dinyatakan Kemendagri masuk ke wilayah Sumut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keempat wilayah itu sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil.

Keputusan itu termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan penetapan empat pulau di Aceh masuk wilayah Sumut sudah melewati pembahasan yang panjang yang melibatkan banyak instansi. 

Mendagri Tito mengklaim batas wilayah darat sudah disepakati pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Namun untuk batas wilayah laut, kedua pemerintah daerah belum menyepakati hal tersebut. (aag)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral