news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Komisi III DPR Dukung Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Jangan Korupsi Lagi

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas mendukung kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim seluruh Indonesia. 
Kamis, 12 Juni 2025 - 16:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas mendukung kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim seluruh Indonesia. 

Menurutnya, kenaikan gaji hakim merupakan bentuk penguatan institusi peradilan agar semakin independen dan profesional.

Kebijakan itu juga menjadi bukti perhatian Prabowo kepada hakim dan penegakkan hukum di Indonesia. Hasbiallah pun meminta hakim tidak lagi melakukan korupsi.

“Sudah saatnya para hakim mendapatkan kesejahteraan yang layak agar bisa menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, tanpa tergoda oleh rayuan uang dan kepentingan,” ujar Hasbiallah kepada wartawan, Kamis (12/6).

Kader PKB itu menegaskan kenaikan gaji hakim harus dibarengi dengan peningkatan moralitas dan komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih.

“Kita tidak ingin lagi melihat ada hakim yang duduk di kursi pesakitan karena menyalahgunakan kewenangannya. Kenaikan gaji ini harus menjadi momentum bagi Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan untuk bersih-bersih secara total," katanya.

Dia pun menyinggung beberapa kasus korupsi yang dilakukan para hakim. Mulai dari kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada 2022 terkait jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Hingga kasus empat hakim yang terjerat kasus suap pengaturan putusan lepas (onslag) dalam perkara korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Empat hakim itu adalah mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, serta tiga anggota majelis hakim, yaitu Djuyamto sebagai ketua majelis, Agam Syarief Baharuddin sebagai anggota, dan Ali Muhtarom sebagai hakim ad hoc.

“Kasus-kasus itu menjadi catatan kelam. Jangan sampai hal ini terulang lagi. Apalagi sekarang negara sudah menunjukkan niat baik dengan menaikkan gaji mereka,” tegas Hasbiallah. (saa/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral