news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Menpora Hayono Isman Kirim Surat ke Kapolri Usai Rumah Dijaga Polisi, Kuasa Hukum: Semoga Segera Dapat Respon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Eks Menpora Hayono Isman Kirim Surat ke Kapolri Usai Rumah Dijaga Polisi, Kuasa Hukum: Semoga Segera Dapat Respon

Kuasa Hukum mantan Menpora dan Anggota DPR RI Hayono Isman, Victor R.M. Sohilait mengaku sudah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri dan Kompolnas
Rabu, 11 Juni 2025 - 10:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kuasa Hukum mantan Menpora dan Anggota DPR RI Hayono Isman, Victor R.M. Sohilait mengaku sudah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri dan Kompolnas.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan keadilan hukum atas kasus sengketa kepemilikan rumah yang menimpa kliennya. 

Victor mengatakan permohonan perlindungan hukum tersebut juga dilakukan karena adanya pengerahan sejumlah oknum kepolisian di rumah Hayono.  

“Saya berharap agar klien saya segera mendapatkan respon tertulis dan positif, supaya tidak dirugikan. Saya juga berharap ada Kapolri dapat memberikan keadilan hukum dan dapat menghentikan arogansi dan kezaliman dari pihak yang sangat ini menguasai tanah dan bangunan tersebut," kata Victor dalam keterangan kepada awak media, mengutip Viva pada Rabu.

"Apalagi di sekitar rumah, memang ada beberapa oknum Brimob Pelopor yang dikerahkan untuk melakukan tindakan-tindakan intimidatif,” sambungnya.  

Menurut Victor, upaya hukum atas sengketa kepemilikan tersebut masih berlangsung di pengadilan negeri Jakarta Timur. Dengan demikian, ia menyebut semua pihak harus tunduk dan mematuhi proses hukum hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Fakta hukumnya, saat ini kita sudah melakukan upaya hukum dengan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) yang tengan berjalan di Pengadilan Negeri Jaktim. Proses hukum tersebut tentu harus dipatuhi hingga putusan mempunyai kekuatan hukum tetap (inckracht) dan baru dapat dieksekusi sesuai hukum acara Pidana,” jelas dia.

Victor pun kembali menegaskan agar semua pihak yang berperkara dengan kliennya untuk tunduk dan mematuhi proses hukum yang tengah berlangsung. Terlebih, jika memang para pihak tersebut juga menggunakan jasa kuasa hukum. 

Menurutnya, kuasa hukum semestinya ikut mencegah pihak yang berperkara dengan Hayono Isman memasuki dan menduduki rumah secara paksa serta arogan.  

“Mereka sebagai pihak yang memiliki intelektualitas dan menggunakan jasa kuasa hukum seharusnya sangat memahami setiap upaya hukum yang tengah berjalan. Tidak boleh serta-merta tetap berupaya memasuki dan menduduki rumah klien saya (Hayono Isman) secara paksa dan menggunakan sikap arogan,” tuturnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral