- Antara
Tiga Remaja Diduga Hendak Tawuran di Jakpus Ditangkap, Ada Barbuk Busur Panah Hingga Bom Molotov
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Patra Brimob Batalyon A berhasil menangkap sekelompok remaja diduga hendak tawuran di Jalan Sumur Batu, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/6/2025) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa sebanyak tiga remaja berhasil diamankan sekitar pukul 02.30 WIB.
“Polisi mengamankan tiga remaja yang berinisial VR (23), IF (16), dan PP (16) bersama sejumlah barang bukti berbahaya,” kata Susatyo, kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
Lebih lanjut Susatyo mengungkapkan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit, satu busur panah lengkap dengan anak panah, satu botol bom molotov, serta dua unit telepon genggam.
“Barang bukti tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran,” terangnya.
Atas penangkapan ini, Susatyo mengapresiasi tindakan cepat Tim Patra Brimob dalam mencegah potensi tawuran yang dapat membahayakan masyarakat.
“Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat aksi tawuran yang kerap meresahkan warga. Tim Patra Brimob yang dipimpin Bripda Sihotang sigap bergerak dan mengamankan para pelaku berikut barang bukti sebelum aksi tawuran sempat terjadi,” tegas Susatyo.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander mengungkap keberhasilan penangkapan pelaku ini bermula saat tim melaksanakan patroli kewilayahan.
“Tim mendapati sekelompok remaja yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang langsung diamankan. Para pelaku mengaku hendak melakukan tawuran,” tukas William.
Kemudian, para pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, atau senjata penikam dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran atau kenakalan remaja lainnya,” ucap William. (ars/iwh)