news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku Begal Payudara.
Sumber :
  • IST

Pelaku Begal Payudara di Jakarta Selatan Terancam 12 Tahun Bui

Polisi meringkus pelaku begal payudara terhadap seorang perempuan yang beraksi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus pelaku begal payudara terhadap seorang perempuan yang beraksi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan pelaku merupakan seorang pria berinisial KN (20).

"Tadi siang sudah diamankan oleh Polres," kata Murodih kepada awak media, Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Murodih menuturkan pelaku ditangkap pihaknya saat berada di kediamannya kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurutnya pelaku tak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh kepolisian.

"(Ditangkap-red) di rumahnya, dan sepertinya keluarga juga sudah tahu," katanya.

Murodih menjelaskan terkait aksinya tersebut pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Untuk pelaku dikenakan Pasal 6 Huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku begal payudara terhadap seorang wanita beraksi di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (21/5/2025).

Aksi pelaku begal payudara di kawasan Cilandak itu pun turut terekam kamera pengawas CCTV yang viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang dilihat tim tvOnenews.com, pelaku beraksi dengan mengunakan motor.

Saat itu korban yang mengenakan pakaian warna putih dihampiri pelaku dengan modus menanyakan arah jalan.

Saat menunjukkan arah jalan tangan korban pun terangkat hingga pelaku leluasa melakukan aksi pelecehan tersebut.

Usai melakukan aksi pelecehan itu, pelaku pun lantas tancap gas melarikan diri.

Korban pun terlihat syok usai dilecehkan oleh pelaku yang merupakan seorang pria tersebut.

Di sisi lain, Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase mengatakan pihaknya sudah mengecek ke TKP dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Anggota reskrim sudah cek TKP ketemu sama ibunya, kalau mau buat laporan silakan ke PPA Polres (Jaksel)," kata Febriman saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

Febriman mengungkapkan, korban mengalami trauma setelah peristiwa pelecehan tersebut dan belum dapat dimintai keterangan.

"Karena masih ada trauma psikis. Sekarang korban masih trauma. Kasusnya masih dalam pengembangan," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral