- istimewa
Usai Tersiar Kabar Diperiksa Kejagung soal Sritex, Babay Farid Mundur dari Posisi Dirut Bank Sumut, Ada Apa?
Jakarta, tvOnenews.com - Usai tersiar kabar diperiksanya Babay Farid Wazdi (BFW) oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Kini, Babay Farid Wazdi mundur dari posisi Dirut Bank Sumut, pada hari Selasa (3/6/2025).
Kabarnya, Babay Farid Wazdi yang kini baru mundur dari Dirut Bank Sumut diperiksa Kejagung karena pernah menjadi Direktur UMKM dan Syariah Bank DKI pada tahun 2020.
Diketahui, Babay Farid Wazdi mundur dari posisi Direktur Utama Bank Sumut disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Selasa (3/6/2025).
"Pemberhentian dewan direksi karena alasan pengunduran diri dari Dirut Pak Babay, surat pengunduran diri diserahkan kepada kami," ungkap Gubsu Bobby Nasution usai hadiri RUPSLB Bank Sumut, Selasa (3/6/2025).
Bobby menyebutkan bahwa posisi Dirut Bank Sumut saat ini kosong dan akan ditunjuk untuk Plt.
"Posisi Dirut hari ini masih kosong karena mekanismenya ada untuk pengisian. Internal akan kita tunjuk siapa yang akan jadi PLT nya," ujarnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait alasan Babay mengundurkan diri, Bobby tidak menjelaskannya. Bobby menyebut, Babay tidak melampirkan alasannya mundur.
"Ya alasannya tidak dicantumkan di situ (surat pengunduran diri) apakah persoalan yang terkait (kasus Sritex) dengan beliau, tapi beliau hanya menyampaikan pengunduran diri," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, asus Sritex memasuki babak baru. Pasalnya, Direktur Utama Bank Sumut, Babay Farid Wazdi dikabarkan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Sontak, sebagian warga Sumut terkejut dengan kabar tersebut. Bahkan, kabarnya, Babay dipanggil Kejagung karena pernah menjadi Direktur UMKM dan Syariah Bank DKI.
Ditanya soal pemanggilan Dirut Bank Sumut, Babay Farid Wazdi kepada Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, dirinya baru mendengar hal itu.
"Nanti coba kita cari infonya ya," ujarnya kepada tim tvOnenews.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (1/6/2025).
Kemudian, ditanya lagi soal inisial BFW yang merupakan Direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah PT Bank DKI tahun 2020 dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Sritex.
Harli Siregar membernarkan, bahwa BFW merupakan Direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah PT Bank DKI tahun 2020.
"Kalau yang ini ada: BFW selaku Direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah PT Bank DKI tahun 2020, saya nggak tau posisinya sekarang di mana atau Profesinya," bebernya.
Selanjutnya, saat ditanya Kembali apakah benar inisial BFW dari Babay Farid Wazdi dan saat ini merupakan Dirut Bank Sumut?
Harli Siregar menyampaikan bahwa, inisial BFW adalah Babay Farid Wazdi.
"Babay Farid Wasdi, tapi kita nggak tau apa orangnya sama, yang bersangkutan kaitan dengan PT. Sritex sewaktu di Bank DKI," jelasnya Kembali.
Kemudian, saat tim tvOnenews.com menghubungi Dirut Bank Sumut, Babay Farid Wazdi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (1/6/2025) dan hari Selasa (3/6/2025), untuk mempertanyakan kabar dirinya diperiksa Kejagung.
Babay Parid Wazdi tidak menjawab, dan pesan tersebut hanya dibaca saja. (aag)