news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Babak Baru Kasus Sritex, Dirut Bank Sumut Dikabarkan Diperiksa, Ini Penjelasan Kejagung.
Sumber :
  • istimewa

Babak Baru Kasus Sritex, Dirut Bank Sumut Dikabarkan Diperiksa, Ini Penjelasan Kejagung

Kasus Sritex memasuki babak baru. Pasalnya, Dirut Bank Sumut, Babay Farid Wazdi dikabarkan diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Sritex
Selasa, 3 Juni 2025 - 16:07 WIB
Reporter:
Editor :

Dari sembilan orang tersebut, Kejagung memanggil dua orang masing-masing dari jajaran direksi Bank BJB dan Bank DKI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menerangkan, sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit Bank BJB, PT Bank DKI dan BPD Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk.

Dua orang direksi yang dipanggil sebagai saksi itu adalah BFW selaku Direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah PT Bank DKI tahun 2020. Satu direksi lainnya adalah NA selaku Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB.

Pemeriksaan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) lebih banyak memanggil saksi dari yang pernah menjabat Kepala Divisi (Kadiv) sejumlah bank.

Mereka adalah SLDR selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersil Bank Jateng tahun 2018-2020, PRM selaku Kadiv Manajemen Risiko Bank DPO Jawa Tengah tahun 2020, serta dua orang Kadiv dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). 

Kedua Kadiv dari BRI itu adalah DN selaku Kadiv Sindikasi dan Jasa Lembaga Keuangan tahun 2015 dan BK selaku Kadiv Komersial Kantor Pusat BRI tahun 2017.

Masih dari kalangan perbankan, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa RNL selaku Pimpinan Grup Korporasi 1 Bank BJB tahun 2020.

Sisanya adalah para manager dan officer dari Bank BJB yaitu UK selaku Account Officer Korporasi 1 dan VSD selaku Corporate Credit Manager.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya. (aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral