news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Babak Baru Kasus Sritex, Dirut Bank Sumut Dikabarkan Diperiksa, Ini Penjelasan Kejagung.
Sumber :
  • istimewa

Babak Baru Kasus Sritex, Dirut Bank Sumut Dikabarkan Diperiksa, Ini Penjelasan Kejagung

Kasus Sritex memasuki babak baru. Pasalnya, Dirut Bank Sumut, Babay Farid Wazdi dikabarkan diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Sritex
Selasa, 3 Juni 2025 - 16:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Sritex memasuki babak baru. Pasalnya, Dirut Bank Sumut, Babay Farid Wazdi dikabarkan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Sontak, Sebagian warga Sumut terkejut dengan kabar tersebut. Bahkan, kabarnya, Babay dipanggil Kejagung karena pernah menjadi Direktur UMKM dan Syariah Bank DKI.

Ditanya soal pemanggilan Dirut Bank Sumut, Babay Farid Wazdi kepada Kejagung. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, dirinya baru mendengar hal itu. 

"Nanti coba kita cari infonya ya," ujarnya kepada tim tvOnenews.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (1/6/2025).

Kemudian, ditanya lagi soal inisial BFW yang merupakan Direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah PT Bank DKI tahun 2020 dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Sritex. 

Harli Siregar membernarkan, bahwa BFW merupakan Direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah PT Bank DKI tahun 2020.

"Kalau yang ini ada: BFW selaku Direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah PT Bank DKI tahun 2020, saya nggak tau posisinya sekarang di mana atau Profesinya," bebernya.

Selanjutnya, saat ditanya Kembali apakah benar inisial BFW dari Babay Farid Wazdi dan saat ini merupakan Dirut Bank Sumut?

Harli Siregar menyampaikan bahwa, inisial BFW adalah Babay Farid Wazdi.

"Babay Farid Wasdi, tapi kita nggak tau apa orangnya sama, yang bersangkutan kaitan dengan PT. Sritex sewaktu di Bank DKI," jelasnya Kembali.

Kemudian, saat tim tvOnenews.com menghubungi Dirut Bank Sumut, Babay Farid Wazdi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (1/6/2025) dan hari Selasa (3/6/2025), untuk mempertanyakan kabar dirinya diperiksa Kejagung.

Babay Farid Wazdi tidak menjawab, dan pesan tersebut hanya dibaca saja. 

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral