- Tim tvOne
MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, DPR Singgung Aturan Turunannya Agak Problematik
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, I Nyoman Parta, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) gratis, baik di swasta maupun negeri.
Nyoman menyebut putusan tersebut sebagai langkah progresif yang sudah lama dinantikan masyarakat.
“Ya bagus lah itu. Itu putusan yang progresif sekali. Dan itu harapan semua orang dari dulu,” kata Nyoman dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Namun, Nyoman mengingatkan bahwa implementasi di lapangan tidak sederhana lantaran ada banyak kategori sekolah swasta.
“Cuman turunannya agak problematik sedikit ya. Kan ada SD swasta mandiri, ada SD swasta tidak mandiri. Ada SMP swasta tidak mandiri, ada SMP swasta mandiri,” ujarnya.
Dia menjelaskan sekolah swasta yang tidak mandiri memiliki ketergantungan biaya kepada pemerintah dan pihak eksternal. Dia menyebut sekolah itu biasanya dibangun atas kebutuhan masyarakat di daerah terpencil, yang tidak memiliki cukup sekolah negeri.
“Nah yang begini menurut saya tidak masalah, memang harus digratiskan itu,” kata Nyoman.
Sedangkan, kategori sekolah swasta mandiri adalah sekolah yang sebagian besar siswanya berasal dari keluarga mampu dan tidak bergantung pada dana pemerintah.
"Sekolah swasta itu tidak mengambil uang dari BOS, kan. Ya, artinya mereka tidak terlalu fokus dengan biaya dana BOS. Nah, tetapi mendapatkan uang dari kontribusi orang tua murid. Nah, ini bagaimana mengurusnya, mengaturnya,” tutur Nyoman.
Dia menyebut saat ini DPR melalui Panitia Kerja (Panja) RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas) sedang membahas skema yang relevan untuk mengakomodasi berbagai jenis sekolah tersebut.
Dia berharap aturan turunan dari putusan MK nanti bisa membedakan antara sekolah yang harus digratiskan sepenuhnya dan sekolah yang masih bisa menarik biaya dari siswa.
“Kebetulan sekali di DPR sedang bekerja Panja Sidiknas. Itu akan mencoba memasukkan ini, agar jelas mana yang masuk kategori gratis, dan mana yang menjadi kontribusi dari masyarakat,” tandas Nyoman. (saa/iwh)