news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Pembacokan.
Sumber :
  • ANTARA

Ngeri! Pegawai Kejagung Jadi Korban Pembacokan OTK di Depok, Alami Luka Berat dan Urat Kelingking Putus

Pegawai Kejagung berinisial DSK (44) menjadi korban pembacokan OTK di Depok. Pihak Kejagung mengungkapkan kronologgi kejadiannya, yakni Sabtu (24/5/2025) lalu.
Selasa, 27 Mei 2025 - 10:17 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berinisial DSK (44) menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) hingga mengalami luka berat di Jalan Pengasinan, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar membenarkan adanya peristiwa pembacokan ini. Insiden terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekiranya pukul 02.30 WIB.

“Terjadinya tindak pidana penganiayaan berat (pembacokan) terhadap salah seorang anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung RI berinisial DSK (44),” kata Harli, kepada wartawan, pada Selasa (27/5/2025).

Lebih lanjut Harli menerangkan perisriwa ini terjadi saat korban tengah pulang dinas dari Pusat Daskrimti Kejaksaan RI, pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Saat di tengah perjalanan terjadi hujan lebat sehingga kemudian saudara D berteduh dan minum kopi,” ucap Harli.

Kemudian usai cuaca terang, pada Sabtu sekitar pukul 02.30 WIB, korban kembali melanjutkan perjalanan dan tiba-tiba didekati oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan dari arah berlawanan.

Selanjutnya kedua terduga pelaku langsung melakukan pembacokan terhadap korban. Atas peristiwa ini korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Akibat dari tindak pidana tersebut saudara D menderita luka berat di pergelangan tangan kanan, dengan diagnosa sementara urat kelingking kanan saudara D putus dan tidak bisa lagi digerakkan,” jelas Harli.

Sementara itu Harli mengungkapkan saat ini kasus telah dilaporkan ke Polsek Bojongsari dan Polda Metro Jaya.

“Tindak pidana telah pula mendapatkan atensi dari Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya,” terangnya. (ars/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral