news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Geram! Diduga Bohongi Konsumen dengan Minyak Babi, Muhammadiyah Desak Ayam Goreng Widuran Solo Diproses Hukum.
Sumber :
  • istimewa

Geram! Diduga Bohongi Konsumen dengan Minyak Babi, Muhammadiyah Desak Ayam Goreng Widuran Solo Diproses Hukum

Geram, melihat tingkah rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran di Kota Solo, karena diduga bohongi konsumen dengan minyak babi. PP Muhammadiyah desak
Selasa, 27 Mei 2025 - 05:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Geram, melihat tingkah rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran di Kota Solo, karena diduga bohongi konsumen dengan minyak babi. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah desak Ayam Goreng Widuran diproses hukum.

Sebab, PP Muhammadiyah menilai tindakan ini melanggar hukum dan harus ditindak secara tegas.

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menilai bahwa praktik penyajian makanan nonhalal tanpa keterangan jelas melanggar ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH).

Ia menyayangkan restoran yang berdiri sejak 1973 itu tidak menunjukkan itikad baik sejak awal beroperasi.

"Kami sangat menyayangkan sikap dari pihak pengelola restoran karena mereka sudah berjualan 52 tahun lamanya, tetapi tidak membuat keterangan yang secara eksplisit mencantumkan status tidak halal di outlet maupun pada platform daring mereka," ungkap Anwar dalam keterangan resmi, Senin (26/5/2025).

Anwar juga mengkritik tindakan restoran yang baru mencantumkan label nonhalal setelah muncul gelombang protes dari warganet di media sosial.

"Sekarang baru mereka cantumkan dalam beberapa hari terakhir setelah maraknya protes warga," ucapnya.

Ia menduga adanya unsur kesengajaan dari pihak pengelola karena tidak jujur kepada konsumen sejak awal.

"Bagaimana duduk masalahnya bila dilihat dari perspektif UU Jaminan Produk Halal (UUJPH) yang sudah diundangkan pada tahun 2014. Bisa si pelaku berkilah dia tidak tahu tentang adanya hukum yang dia langgar? Hal ini tentu tidak bisa diterima," tegas Anwar.

"Semestinya pihak restoran memberi tahu para pelanggannya, apakah secara verbal atau tertulis, tentang status non-halal dari produk ayam goreng yang mereka jual, tetapi ternyata hal itu tidak terjadi," lanjut Anwar

Karena itu, Anwar menegaskan bahwa perkara ini tidak dapat dibiarkan dan perlu diproses secara hukum untuk memberi keadilan bagi konsumen Muslim.

Sebelumnya diberitakan, belakangan ini rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo menjadi perbincangan warganet di media sosial. Pasalnya, rumah makan yang berdiri sejak 1973 tersebut baru diketahui publik merupakan rumah makan non halal.

Sontak, hal itu tak hanya menyita perhatian publik, namun beberapa organisasi Islam di Indonesia.

Apalagi, baru-baru ini mencuat pula soal pengakuan mencengangkan seorang pegawai rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo, terkait minyak babi.

Pegawai tersebut bernama Nanang, yang sudah bekerja selama 10 tahun dan bertugas di bagian penggorengan.

Ia ceritakan, bahan non halal yang dipakai hanya untuk kremesan ayam. Kremesan tersebut digoreng menggunakan minyak babi.

"Kremesan dibuat dari yang nonhalal, dari minyaknya. Kalau untuk yang menggoreng ayam beda minyak, minyak yang dipakai untuk kremes nonhalal. Minyak ini cuma untuk kremesan," beber Nanang seperti dikutip pada Senin (26/5/2025).

Buntut dari temuan menu kremesan yang dibuat dari bahan nonhalal tersebut, rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo kini ditutup sementara.

Nanang pun berharap penutupan tersebut tak berlangsung lama dan Ayam Goreng Widuran Solo bisa dibuka kembali.

Sebagai informasi, polemik soal Ayam Goreng Widuran muncul setelah sejumlah konsumen mengaku merasa dibohongi lantaran pemilik restoran tidak transparan soal pemakaian minyak babi untuk menggoreng ayam. 

Sejumlah konsumen Muslim, sebagian dari mereka berhijab, menulis review di Google yang menyatakan kekecewaan mereka. 

"Sempat beberapa kali beli kremesnya untuk lauk anak di rumah Dan yg bikin shock ternyata makanan disini enggak halal. Padahal saya makan di sana memakai hijab. Kenapa pegawainya tidak ada yg memberi tahu saya????" tulis pemilik akun Yuyun Novita. 

Setelah ramai review soal status non-halal, pihak restoran akhirnya membuat pengumuman resmi soal status produk mereka.

"Kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami," demikian bunyi pengumuman dari Ayam Goreng Widuran Solo. (aag) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral