- Antara
Polda Metro Koordinasi dengan Dewan Pers, Minta Telaah Bukti Video Jokowi Produk Jurnalistik atau Bukan
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih mendalami soal pelayangan laporan mengenai tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk menelaah barang bukti video yang diajukan.
“Penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers ya terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman, apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan,” kata Ade Ary, dikutip Sabtu (24/5/2025).
Sementara itu Ade Ary mengungkapkan saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan. Pihak kepolisian sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi.
“Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang dipangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan,” jelas Ade Ary.
“Untuk total saksi, kemarin 29 saksi ya,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan barang bukti berupa salinan (fotokopi) ijazah miliknya kepada tim penyidik Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (15/5/2025).
Ade Ary mengatakan, ijazah itu diberikan sebagai barang bukti untuk laporan yang dilayangkannya beberapa waktu lalu.
"Membuat laporan hingga saat ini ada beberapa barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik antara lain ada satu buah flashdisk berisikan 24 link video YouTube dan konten pada media sosial X ya. Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah, kemudian ada print out legalisir dan juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," ungkap Ade Ary kepada wartawan.
Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut, saat ini barang bukti yang diserahkan oleh Jokowi sedang didalami oleh tim penyidik. (ars/iwh)