news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pelaku kejahatan..
Sumber :
  • Antara

Tiga Debt Collector Ditangkap Polisi Usai Gagal Tarik Paksa Motor Warga di Jakbar, Korban Ditabrak Hingga Jatuh ke Selokan

Seorang pria hampir menjadi korban perampasan motor oleh orang tak dikenal (OTK) yang mengaku sebagai debt collector saat melintas di Jalan Kamal Lama, Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Jumat, 23 Mei 2025 - 20:09 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria hampir menjadi korban perampasan motor oleh orang tak dikenal (OTK) yang mengaku sebagai debt collector saat melintas di Jalan Kamal Lama, Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Insiden itu diunggah dalam akun media sosial Instagram @jakarta_friends, pada Kamis (22/5), dengan keterangan ‘Debcollector semakin kesini semakin ga pny otak..’.

Terlihat korban tengah berboncengan melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, korban dipepet oleh pria diduga debt collector yang juga menggunakan motor.

Selanjutnya, korban berhenti. Tak lama setelahnya, terdapat dua pelaku lain yang berboncengan menyusul dari arah belakang.

Setelahnya, terlihat korban melepas kunci dan turun dari motornya. Kemudian pelaku menabrak korban hingga korban terjatuh ke dalam selokan. 

Usai gagal merampas motor korban, para pelaku memutarbalikkan kendaraannya dan melarikan diri.

Menanggapi peristiwa itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian mengatakan tiga pelaku telah ditangkap.

"Alhamdulillah, sebanyak tiga orang yang diduga sebagai debt collector yang melakukan upaya penarikan sepeda motor telah kami amankan di kawasan Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres," kata Kevin kepada wartawan, Jumat (23/5).

Kevin mengungkapkan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya bahwa motor korban dicurigai milik debitur yang menunggak. 

“Mereka kemudian mencoba menghentikan kendaraan tersebut. Namun pengendara menolak dan sempat terjadi keributan sebelum akhirnya korban melarikan diri pulang ke arah Dadap,” tegas Kevin.

Kendati demikian, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga debt collector dan meminta keterangan dari korban. 

Polisi juga mengimbau agar segala bentuk penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan dengan cara intimidasi di jalanan,” terangnya. (ars/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral