Salah satu kapal ikan yang ditangkap petugas..
Sumber :
  • ANTARA/HO-KKP

KKP Tangkap 22 Kapal Ikan Ilegal

Minggu, 27 Maret 2022 - 11:50 WIB

Adin menyampaikan, bahwa penangkapan kapal ikan asing yang berfungsi sebagai lampu (light boat) tersebut merupakan upaya untuk memutus mata rantai illegal fishing di wilayah perbatasan RI-Filipina.

Ia menjelaskan, bahwa Kapal Lampu tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pengoperasian kapal purse seine ilegal di wilayah perbatasan Laut Sulawesi. “Fungsi kapal ini untuk mengumpulkan ikan, jadi dengan tertangkapnya kapal ini, satu siklus penting pengumpulan ikan kita lumpuhkan,” pungkas Adin,

Dengan penangkapan 22 kapal tersebut, total KKP telah menangkap 51 kapal ikan yang terdiri dari 5 kapal ikan asing yaitu 4 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Filipina. KKP juga mengamankan 46 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan. (ari/ant) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:15
02:14
01:41
02:25
04:41
01:52
Viral