- istimewa
Borok Sritex Dibongkar, Irma Suryani: Ini Benar-benar Zalim!
Dia akui, bahwa dirinya menerima laporan seorang karyawan yang telah memasuki usia pensiun justru digugat oleh perusahaan hanya karena mengajukan pensiun. Sementara di induk perusahaan, banyak karyawan justru kena PHK.
"Belum lagi saya juga mendapat informasi bahwa ada karyawan yang hanya diberi makan senilai Rp3.000 per hari. Ini sudah keterlaluan. Pemilik Sritex benar-benar zalim,” ungkap Irma geram.
Pada 2021, Sritex melaporkan kerugian sebesar US$1,08 miliar atau sekitar Rp15,66 triliun. Padahal, di tahun sebelumnya (2020), perusahaan masih mencatatkan laba sebesar US$85,32 juta atau sekitar Rp1,24 triliun.
Untuk diketahui, Kejagung mengungkap Sritex dan anak perusahaannya memiliki kredit outstanding (belum dibayar) per Oktober 2024 sebesar Rp3,58 triliun.
Kredit tersebut berasal dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng), Bank Jabar Banten (BJB), Bank DKI, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). (aag)