- Rika-tvOne
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Roy Suryo DKK Minta Perlindungan Komnas HAM
Menurutnya, laporan Jokowi di Polda Metro Jaya berbeda karena ditangani dengan cepat.
"Kenapa kami juga keluhkan soal hak tentang keadilan di depan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Karena klien kami ini diperlakukan diskriminatif, laporan klien kami di Bareskrim baru diproses setelah 6 bulan. Sementara laporan dari sodara Joko Widodo di Polda metro jaya begitu cepat kilat sejak 30 April," tuturnya.
Roy Suryo dan kawan kawan (dkk) kata dia hanya sedang menjalankan ilmu pengetahuan dalam rangka mengungkap sebuah pertanyaan publik soal tudingan ijazah palsu.
"Saat ini pertanyaan terkait keaslian ijazah saudara Joko Widodo itu merupakan pertanyaan seluruh rakyat Indonesia dan inilah yang sebenarnya sedang diungkap dan kemudian dipersoalkan oleh Polda, Metro Jaya. Dengan serangkaian proses-proses yang menurut kami melanggar prosedur hukum dan juga secara subtansi," katanya.
Sementara itu, sebagai salah satu perancang UU ITE, Roy Suryo menyebut jika penerapan pasal atas laporan Jokowi ke Polda terlalu dipaksakan.
"Undang-undang ITE, yang alhamdulillah saya termasuk perancangnya itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa," kata Roy Suryo.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah milik Presiden RI ke-7 atau Jokowi itu asli.
Hal itu diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani lewat konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Kamis (22/5/2025). (aag)