- Syifa Aulia/tvOnenews.com
DPR Yakin Jaksa Punya Bukti Budi Arie Terjerat Kasus Judol: Mungkin Ini Strategi Buat Dakwaan Terpisah
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meyakini jaksa penuntut umum (JPU) memiliki dokumen pendukung atau bukti-bukti mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terjerat kasus judi online (judol).
Menurutnya, jaksa tidak mungkin melakukan kesalahan dengan asal mencantumkan nama orang dalam dakwaannya.
“Berarti kalau dia (jaksa) tulis nama di situ (dakwaan), saya yakin bahwa kejaksaan sudah punya dokumennya, sudah punya datanya. Tinggal dia mengurai apa perannya. Membantukah, menjadi ini, dan seterusnya. Kita tak tahu, jaksa lah itu yang tahu,” kata Hinca di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/52025).
- Haris-tvOne
Mungkin saja, kata Hinca, cara tersebut merupakan strategi jaksa untuk membuat dakwaan terpisah khusus Budi Arie.
“Mungkin saja ini strategi jaksa untuk dakwaan yang terpisah mungkin ya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa seluruh data dalam dakwaan di persidangan bersifat mutlak benar.
“Enggak boleh jaksa bilang, oh yang kemarin salah, saya tipex, kan enggak boleh, kan tidak boleh, karena itu hukum. Itu menentukan ke nasib orang. Kita kejar,” jelas Hinca.
“Nah, jadi kasus tadi, judol tadi, saya mendengarkan loh, itu dari dakwaan. Saya kira enggak ada yang salah di situ,” sambungnya.
Untuk itu, dia mendesak aparat penegak hukum melanjutkan proses hukum Budi Arie.
Dia meminta jaksa tidak main-main setelah dalam dakwaannya menyebutkan Budi menerima 50 persen aliran uang dari hasil melindungi situs judol.
“Saya termasuk yang bilang, ya jangan main-main lah. Tuntaskan lah karena ini jelas melanggar hukum. Nah, karena ini negara hukum. Siapapun yang mempunyai kesalahan atau terkait dengan itu, tentu harus mempertanggungjawabkan, siapapun,” tandas Hinca. (saa/muu)